Kuota Aplikasi Dari Pemerintah Bisa Buat Apa Aja? Perhatikan Ini!
CURAHANGURU.SITE - Pertanyaan seputar kuota belajar Kemendikbud bisa digunakan untuk apa saja hingga cara menggunakan kuota belajar Kemendikbud akhirnya terjawab.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan berupa subsidi kuota bagi pelajar yang terdampak pandemi covid-19 sejak Selasa (29/9/2020).
Informasi seputar kuota belajar Kemendikbud bisa digunakan untuk apa saja hingga cara menggunakan kuota belajar Kemendikbud bisa dilihat di dalam artikel.
Tidak hanya pelajar, guru dan dosen pun mendapatkan subsidi yang serupa.
Namun dalam praktiknya, masih ada yang mengeluhkan belum sampainya bantuan subsidi kuota tersebut, meski yang bersangkutan berstatus sebagai pelajar.
Keluhan dari warganet lainnya, yakni adanya bantuan subsidi kuota yang nyasar, lantaran meski sudah bukan sebagai mahasiswa, tetapi tetap mendapatkan subsidi kuota dari Kemendikbud.
"Udah lulus kuliah masih dpt kuota kemendikbud, gmn nih sayang ga kepake:(" tulis akun Twitter @chillwithday6 dalam twitnya, Rabu (1/10/2020).
Lantas, apa penyebab masih adanya pelajar, guru, dan dosen yang belum mendapatkan bantuan subsidi kuota Kemendikbud tersebut?
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengungkapkan, faktor pelajar atau guru/dosen yang tidak mendapatkan subsidi kuota bisa dikarenakan adanya data yang belum sempurna.
"Bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen yang belum mendapat bantuan kuota meskipun sudah mendaftarkan, kemungkinan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat sehingga dikembalikan ke satuan pendidikan," ujar Evy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya, akurasi data merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan SPTJM merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan akurasi dan tanggung jawab tersebut.
Selain itu, jika pendidik dan pelajar belum menerima bantuan, sebaiknya mereka segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk memperoleh bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan.
Kemudian, mereka juga diminta segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Mekanisme penyaluran bantuan
Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel.
Kemudian, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler.
Selanjutnya, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Multak (SPTJM) dan dilanjut pemutakhiran nomor ponsel.
Bantuan kuota data internet Diketahui, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Aplikasinya diantaranya:
- Aplikasi dan website Aminin
- Aplikasi dan website Ayoblajar
- Aplikasi dan website Bahaso
- Aplikasi dan website Birru
- Aplikasi dan website Cakap
- Aplikasi dan website Duolingo
- Aplikasi dan website Edmodo
- Aplikasi dan website Eduka system
- Aplikasi dan website Ganeca digital
- Aplikasi dan website Google Classroom
- Aplikasi dan website Kipin School 4.0
- Aplikasi dan website Microsoft Education
- Aplikasi dan website Quipper
- Aplikasi dan website Ruang Guru
- Aplikasi dan website Rumah Belajar
- Aplikasi dan website Sekolah.Mu
- Aplikasi dan website Udemy
- Aplikasi dan website Zenius
- Aplikasi Whatsapp
Adapun alokasi kuota yang diberikan yakni:
- Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan
- Serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Tak hanya itu, secara keseluruhan baik pendidik maupun pelajar akan mendapatkan kuota umum sebesar 5GB/bulan, dan sisanya untuk kuota belajar.
Terkait pelajar yang telah lulus dan mendapatkan subsidi kuota data internet, Evy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh provider.
Nantinya ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan.
"Termasuk kemungkinan untuk dialihkan, mengingat pengusulan sudah dimulai sejak sebelum masa pengumuman kelulusan," katanya lagi.
Selain itu, seluruh pengaduan atau masukan mengenai bantuan kuota data internet dapat disampaikan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id atau email pengaduan@kemdikbud.go.id.
Lakukan Ini Jika Belum Terima Bantuan
Mulai September 2020, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) membagikan kuota internet gratis untuk proses belajar mengajar via online.
Pembagian kuotanya pun dilakukan secara bertahap.
Kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan mendatang.
Dimulai dari September 2020 hingga Desember 2020.
Tiap bulannya kuota internet gratis ini dibagikan secara bertahap.
Tahap pertama akan dibagikan mulai tanggal 22-24 dan tahap kedua tanggal 28-30.
Namun, apa yang harus dilakukan jika belum mendapatkan kuota internet gratis ini?
Beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020 melalui sesi press conference.
Nadiem mengatakan bahwa bagi yang belum menerima bantuan kuota data ini tidak perlu khawatir.
"Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, bahkan setiap bulan ada dua tahap, dan saat diberikan masa berlaku terhitung sejak kuota diterima," kata Nadiem, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Dengan begitu, kuota data tersebut akan berlaku selama 30 hari sesuai kapan kuota tersebut diterima.
Jika belum mendapatkan kuota internet gratis, Nadiem menyarankan untuk melapor.
"Kemana harus komplain? Langsung kepada kepala sekolah atau operator (seluler), untuk segera memastikan nomor hp-nya akurat," jelas Nadiem.
Karena, menurut Nadiem, kebanyakan masalah yang muncul seputar bantuan yang belum diterima, adalah seputar input nomor ponsel yang salah, atau nomor seluler penerima bantuan tidak aktif.
Nadiem juga mengingatkan bahwa setiap bulan, ada dua kesempatan untuk mengoreksi nomor yang dipakai untuk menerima bantuan kuota data.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan nomor tersebut akurat dan aktif.
Sumber : TribunKaltim.co
Demikian yang dapat kami berikan semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Kuota Aplikasi Dari Pemerintah Bisa Buat Apa Aja? Perhatikan Ini!"