Kabar Gembira - Bantuan Studi Lanjut S1 Guru - Kemendikbud
Sobat Curahan Guru kali ini saya bagikan kepada temen-temen tentang biaya bantuan Pendidikan S1 untuk guru. Besarannya lumayan lhoh yaitu sebesar Rp. 3.500.000, yang dibayar sekaligus.
Buat temen-temen guru yang punya akun simp pkb buruan buka deh, ada kesempatan menarik barangkali ini adalah rejeki kalian. Bantuan pemerintah ini dikhususkan untuk guru biasa akan tetapi lebih diutamakan yang sudah mau proses skripsi. Tapi ndak ada salahnya kan kalian coba siapa tau bisa tembus.hhe,
Untuk petunjuk teknis pemberian bantuan pemerintah untuk peningkatan kualifikasi akademik sarjana atau diploma empat bagi guru pada pendidikan formal dan pendidik pada pendidikan anak usia dini nonformal dalam jabatan tahun 2020 petunjuk teknis pemberian bantuan pemerintah untuk peningkatan kualifikasi akademik sarjana atau diploma empat bagi guru pada pendidikan formal dan pendidik pada pendidikan anak usia dini nonformal dalam jabatan tahun 2020.
Tujuan pemberian bantuan pemerintah bantuan pemerintah ini bertujuan untuk pengembangan kemampuan dan kapasitas melalui peningkatan kualifikasi akademik S-1/D-IV bagi guru dan pendidik dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
Pemberi bantuan dan penerima bantuan pemerintah pemberi bantuan pemerintah untuk peningkatan kualifikasi akademik S-1/D-IV bagi guru dan pendidik adalah direktorat pendidikan profesi dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan (Direktorat PPPGTK), direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan. Penerima bantuan pemerintah untuk peningkatan kualifikasi akademik S-1/D-IV bagi Guru, meliputi guru pada taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Program Bantuan Pemerintah Pendidikan Strata 1 (S1) adalah program beasiswa studi lanjut oleh pemerintah bagi guru yang sedang melaksanakan pendidikan strata 1 (S1). Program tersebut memiliki tujuan untuk pengembangan kemampuan serta kapasitas yang berupa peningkatan kualifikasi akademik sarjana atau diploma IV untuk guru/pendidik pada pendidikan formal serta pendidik PAUD nonformal dalam jabatan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
Masuk Menggunakan Email UKG
Syarat Pendaftaran
1. Untuk Guru dan Pendidik
- terdaftar dalam Dapodik;
- aktif mengajar di satuan pendidikan negeri atau swasta;
- tercatat sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi yang terakreditasi;
- diprioritaskan untuk guru TK dan SD;
- diprioritaskan untuk guru yang sedang proses penyusunan skripsi atau tugas akhir dengan dibuktikan melalui surat keterangan dari Kaprodi terkait;
- diprioritaskan untuk guru yang usianya paling tinggi 50 (lima puluh) tahun saat bulan Desember 2020;
- tidak sedang menerima bantuan dari pihak manapun
- mempunyai surat izin belajar dari kepala sekolah atau pihak terkait
Selain diatas ada syarat lain yang harus dipenuhi yaitu:
- Scan KTP
- Scan Pakta Integritas - Link Download
- Scan NPWP - Cara Mudah Membuat NPWP hanya 10 Menit
- Surat Ijin Belajar - Link Download
- Kartu Hasil Studi (KHS)
- Kartu Rencana Studi (KRS)
Terakhir Pendafataran Program Bantuan Pendidikan SI Guru hingga tanggal 5 September 2020
Apabila masih kurang jelas anda bisa lihat langsung melalui website resminya.
Link Informasi Lengkap:
Posting Komentar untuk "Kabar Gembira - Bantuan Studi Lanjut S1 Guru - Kemendikbud"